Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
05 Jun 2026
Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Kaduagung - Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan “Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Sadar ...
-
05 Jun 2026
Kegiatan Lurah
Kaduagung-Kelurahan Kaduagung menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Warga Karang Taruna ke-V Tahun 2026 yang bertempat di Aula ...
-
05 Jun 2026
Kegiatan Lurah
Kaduagung-Kelurahan Kaduagung menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengadaan Lahan Koperasi Merah Putih sebagai langkah awal ...
-
06 Jun 2026
Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Kelurahan Kaduagung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tahun 2026 ...
-
06 Jun 2026
Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Tigaraksa – Pemerintah Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa menggelar kegiatan Pengajian Ulama dan Umaro tingkat kecamatan ...